Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan dengan Aset Senilai Rp522 Miliar, Kajati Jatim: Jadi Percontohan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
17 - Oct - 2025, 05:05
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu secara resmi telah menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 perumahan. Penyerahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu itu digelar di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Jumat (17/10/2025).
Penyerahan itu disaksikan langsung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang dalam hal ini dihadiri langsung Kepala Kejati (Kajati) Kuntadi. Total aset PSU 12 perumahan yang diserahkan ke Pemkot Batu mencapai Rp522 miliar. Penerimaan dan penyelamatan aset tersebut menjadi kado manis HUT ke-24 Kota Batu.
Baca Juga : Kolaborasi Berlanjut, Layanan Makin Dekat: Dispendukcapil dan PN Blitar Gelar Sidang Keliling di Kanigoro
"Capaian ini hasil kerja sama dan sinergi dengan seluruh pihak termasuk Kejaksaan. Pemerintah saat ini memang diuji oleh banyak hal, termasuk disparitas ekonomi yang harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab," ucap Wali Kota Batu Nurochman.
Sebelumnya, penyerahan PSU telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani Batu pada 10 Oktober lalu. Kemudian, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur berkesempatan menghadiri penyerahan PSU tersebut kepada Pemkot Batu di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu hari ini.
Kajati Jawa Timur Kuntadi mengapresiasi penyerahan PSU tersebut. Dirinya menilai, hal itu juga sebagai wujud mendukung potensi kerugian negara oleh para pengembang. Baginya, hal ini merupakan kolaborasi yang baik antara Pemkot Batu, Kejaksaan dan stakeholder lain.
"Ini juga menjadi ajang percontohan. Mengingat belum semua kabupaten atau kota lain patuh dalam pengerahan PSU dengan berbagai alasan. Seperti perusahaan sudah tidak ada, lambat dalam prosesnya hingga berlarut tak tertangani secara administrasi data," kata Kuntadi.
Pihaknya berharap sinergi tersebut dapat terus berjalan. Selain kewajiban administrasi, juga berkontribusi dalam mencegah kerugian negara.
"Kami berharap penyerahan PSU ini dapat ditindaklanjuti lagi," tegas Kajati.

Di kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta sebagai simbol penghargaan atas peran pentingnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Baca Juga : Upacara HUT Ke-24 Kota Batu Teguhkan Komitmen Kolaborasi dan Inovasi Wujudkan Visi mBatu SAE
Penyematan tanda kehormatan tersebut secara langsung diberikan oleh Wali Kota Batu Nurochman. Hal ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama dan pendampingan Kejaksaan Negeri Batu, yang telah menghasilkan capaian pengamanan aset PSU senilai Rp 522 miliar di wilayah Kota Batu.
Pemkot Batu dalam hal ini menegaskan bahwa capaian pengamanan aset daerah senilai Rp522 miliar tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota Batu dengan jajaran Kejaksaan.(Adv)