Visum Psikiatri Jadi Langkah Lanjutan Sahara usai Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
15 - Oct - 2025, 07:06
JATIMTIMES - Sahara melaporkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual di Polresta Malang. Pasca -aporan tersebut, pihaknya bakal menjalani visum psikiatri.
Dalam waktu dekat, Sahara dijadwalkan bakal menjalani visum psikiatri atas laporannya. Hanya, kapan waktunya masih belum diketahui. Terlebih sejak melaporkan dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025), pihak penyidik belum memanggil untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Jawa Timur Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Ini Penyebabnya Menurut BMKG
Visum psikiatri ini merupakan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan (psikiater) untuk menilai kondisi mental dan psikologis seseorang untuk memperkuat bukti dalam proses hukum. Kuasa hukum Sahara, M. Zakki, mengatakan pihaknya masih menunggu rampungnya berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum proses visum dilakukan.
“Begitu BAP selesai, visum psikiatri akan segera dijalankan. Ini penting untuk memperkuat laporan dugaan pelecehan seksual yang kami ajukan,” ucap Zakki.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari laporan keduanya, setelah kasus dugaan pencemaran nama baik antara Sahara dan Yai Mim lebih dulu ditangani penyidik Polresta Malang Kota. Sahara juga bertandang ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Rabu (8/10/2025).
Tujuan Sahara ke sana untuk berkonsultasi terkait laporan tersebut. Hal inu dibenarkan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito bahwa telah menerima konsultasi dari Sahara.
Namun, hingga kini belum ada surat rujukan resmi dari kepolisian. “Kalau sudah ada permintaan resmi, kami akan siapkan pendampingan psikologis dan visum psikiatri, termasuk jika dibutuhkan psikiater,” ujar Donny.
Baca Juga : Solusi Macet Candi Panggung Tertahan, Warga Berharap Segera Ada Jalan Tembus
Untuk diketahui, Sahara kembali melaporkan Yai Mim ataa dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025). Pada laporan pertama, Sahara melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sementara itu, Yai Mim telah melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik, persekusi, dan penistaan agama di Polresta Malang Kota.