Ribuan Masyarakat Kabupaten Malang Terima Bansos Senilai Rp 16,1 Miliar dari Gubernur Jatim

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

28 - Aug - 2025, 07:54

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Khofidah saat menyerahkan bantuan sosial alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (27/8/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ribuan masyarakat Kabupaten Malang  menerima berbagai jenis bantuan sosial   dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa senilai Rp 16.137.789.500. Bantuan sosial (bansos) itu secara simbolis diserahkan kepada perwakilan penerima manfaat di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

Khofifah menyampaikan, Kabupaten Malang menjadi daerah ke-34 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk program penyerahan bantuan sosial dalam berbagai jenis bantuan. Pihaknya ingin memastikan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersalurkan dengan tepat sasaran. 

Baca Juga : Ramalan Zodiak 28 Agustus 2025: Prediksi Karier, Keuangan, dan Energi Positif

 

"Ini titik ke-34 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kita ingin memaksimalkan dan memastikan bahwa bantuan itu sampai dan bantuan itu sampai kepada orang yang tepat. Ada yang bersifat charity, tapi juga ada yang bersifat empowerment," ungkap Khofifah. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu mengatakan,  penyerahan bantuan sosial ini memiliki dua sifat. Yakni yang bersifat mendorong penguatan ekonomi dan penguatan sosial. 

"Jadi, kalau yang KPM Jawara, maka itu sifatnya adalah mendorong penguatan ekonomi mereka. Tapi kalau PKH Plus karena itu lansia di atas 65 tahun bantalannya adalah bantalan sosial. Penyandang disabilitas bantalannya juga bantalan sosial. Lalu ditambah alsintan. Biasanya alsintan itu kita di sawah, tapi karena waktunya mepet, sekali jadi di sini," jelas Khofifah. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi menambahkan, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk pengentasan kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. 

"Memang ini menjadi perhatian khusus Ibu Gubernur karena jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang kan tertinggi. Jadi, bantuan sosial, kemudian bantuan keuangan khusus, zakat produktif, bantuan alat pertanian, nilainya mencapai Rp 16.137.789.500," ujar Novi. 

Dia menyebut, bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Malang nilainya tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. "Ini jumlah yang besar  dibandingkan kabupaten yang lain. Harapannya adalah Ibu Gubernur  bisa memberikan penebalan bantuan sosial dan mempercepat penurunan kemiskinan," jelas Novi. 

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan rincian dari total nilai bantuan sebesar Rp 16.137.789.500 terdiri dari 12 jenis bantuan sosial yang terbagi ke dalam tiga perangkat daerah dan satu badan usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga : Belanja Cantik, Pemkab Banyuwangi Tumbuhkan Budaya Berbagi Kalangan Aparatur Sipil Negara 

Untuk Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur meliputi bantuan sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) berupa uang tunai Rp 2 juta per tahun masing-masing untuk 1.325 keluarga penerima manfaat dan ada penambahan penerima manfaat sebanyak 1.081 keluarga; bantuan kemiskinan ekstrem berupa uang tunai Rp 1,5 juta per tahun masing-masing untuk 1.500 jiwa dan ada penambahan untuk 2.701 jiwa; bantuan sosial penyandang disabilitas senilai Rp 3,6 juta per tahun masing-masing untuk 129 jiwa dan ada penambahan penerima sebanyak 31 jiwa. 

Selanjutnya bantuan langsung tunai buruh pabrik rokok lintas wilayah sebesar Rp 1.325.900 per tahun masing-masing untuk 150 jiwa; bantuan sosial Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) keluarga penerima manfaat Jawa Timur Sejahtera (KPM Jawara) sebesar Rp 3 juta per tahun masing-masing untuk 70 jiwa; bantuan sosial KIP Perempuan Tangguh Mandiri Jawara (Putri Jawara) sebesar Rp 3 juta per tahun masing-masing untuk 100 jiwa dan ada penambahan penerima sebanyak 200 jiwa; bantuan sosial KIP Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jawara (PPKS Jawara) sebesar Rp 3 juta per tahun masing-masing untuk 7 jiwa.

Kemudian bantuan sosial berupa alat bantu mobilitas lanjut usia dan penyandang disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000; serta bantuan operasional program dan taliasih bagi pilar-pilar sosial yang terdiri dari sumber daya manusia PKH Plus, pendamping disabilitas, TKSK dan Tagana untuk 226 jiwa dengan nilai total Rp 846.600.000. 

Selanjutnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, juga disalurkan bantuan keuangan khusus untuk lima badan usaha milik desa atau bumdesa masing-masing sebesar Rp 100 juta; bantuan keuangan khusus untuk lima desa berdaya masing-masing sebesar Rp 100 juta; serta bantuan keuangan khusus program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan atau Jatim Puspa untuk lima desa masing-masing sebesar Rp 170 juta. 

Kemudian melalui badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, juga disalurkan bantuan zakat produktif untuk 50 jiwa masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp 500 ribu. Terakhir melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur disalurkan alat dan mesin pertanian kepada para kelompok tani dengan nilai total Rp 935.203.500.