Cara Aktivasi Rekening BSU dan Insentif Guru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Pencairannya

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

21 - Aug - 2025, 11:30

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kepada tenaga pendidik pada tahun 2025. Bantuan tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAUD non-formal serta Bantuan Insentif bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Namun, sebelum dana bantuan bisa dicairkan, para penerima wajib melakukan aktivasi rekening yang telah dibuatkan secara khusus oleh Kemendikdasmen. Proses aktivasi ini penting agar dana bisa masuk ke rekening penerima sesuai jadwal pencairan.

Baca Juga : Banyak Temuan Menyalahi Aturan, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Penertiban dan Pengelolaan Makam

Cara Aktivasi Rekening untuk BSU Guru PAUD Non-Formal

Bersumber dari Kemendikdasmen, BSU diberikan kepada pendidik PAUD non-formal yang mengajar di KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), maupun SPS (Satuan PAUD Sejenis). Besaran bantuan yang diterima yaitu Rp600.000.

Syarat Aktivasi Rekening BSU Guru PAUD Non-Formal:

1. KTP asli

2. NPWP asli

3. Salinan SK penerima bantuan / Info GTK

4. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh melalui Info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000

Alur Aktivasi Rekening dan Pencairan BSU:

- Buka laman info.gtk.dikdasmen.go.id

- Login sesuai data diri, lalu cek notifikasi penerima BSU

- Klik “Unduh SPJTM” kemudian tanda tangani dengan materai Rp10.000

- Catat nomor SK BSU dan nomor rekening bank yang tertera di Info GTK

- Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil dokumen fisik (hardcopy) SK BSU

Lengkapi dokumen persyaratan:

• KTP asli

• NPWP asli

• Print out SK BSU/Info GTK

• Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

• Jika penerima adalah kepala sekolah, sertakan surat keterangan dari ketua yayasan

• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bertanda tangan dan bermaterai Rp10.000

• Bawa seluruh dokumen ke bank penyalur untuk aktivasi rekening

• Cetak buku tabungan dan ATM

• Setelah aktivasi selesai, dana BSU Rp600.000 akan ditransfer ke rekening yang telah dibuatkan

Cara Aktivasi Rekening untuk Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Selain BSU, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Insentif khusus bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp2.100.000 per penerima.

Syarat Aktivasi Rekening Bantuan Insentif Guru:

1. KTP asli

2. NPWP asli

3. Print out SK Bantuan Insentif/Info GTK

4. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

5. Bagi penerima yang berstatus kepala sekolah, wajib melampirkan surat keterangan dari ketua yayasan

6. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Info GTK yang ditandatangani di atas materai Rp10.000

Baca Juga : Forum Tenaga Non ASN R4 Apresiasi Perjuangan Bupati Jember dan Pansus ASN DPRD

Alur Aktivasi Rekening dan Pencairan Bantuan Insentif Guru:

• Akses info.gtk.dikdasmen.go.id

• Cek status penerima dan unduh dokumen SPJTM

• Sesuaikan data diri, lalu tanda tangani SPJTM di atas materai Rp10.000

• Catat nomor SK Insentif dan nomor rekening bank yang tercantum di Info GTK

• Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil dokumen fisik SK Insentif

• Lengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan di Info GTK

• Bawa dokumen ke bank yang ditunjuk untuk aktivasi rekening

• Setelah rekening aktif, cetak buku tabungan dan ATM

• Dana bantuan sebesar Rp2.100.000 akan masuk ke rekening penerima

Catatan Penting untuk Guru Penerima BSU dan Bantuan Insentif

- Selalu pastikan data di Info GTK sudah sesuai dengan identitas diri.

- Dokumen yang dibawa ke bank harus dalam kondisi lengkap agar proses aktivasi tidak tertunda.

- Bantuan hanya akan cair setelah rekening berhasil diaktivasi.

- Jangan lupa simpan bukti cetak buku rekening dan ATM sebagai arsip.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para guru penerima BSU maupun Bantuan Insentif tahun 2025 dapat segera menikmati manfaat bantuan dari pemerintah. Proses aktivasi rekening ini memang membutuhkan beberapa tahapan administrasi, namun tujuannya untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh guru yang berhak.