Pemkab Malang Tindaklanjuti Komentar Viral Nirempati Nakes Terhadap Pasien BPJS Sebelum Meninggal
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Aug - 2026, 03:42
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menindaklanjuti komentar nirempati yang diduga dilakukan oleh salah satu tenaga kesehatan (nakes) yang kini viral di beragam platform media sosial (medsos).
Diketahui, salah satu nakes yang melontarkan komentar nirempati terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut, merupakan seorang dokter umum di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga : Fansite ENHYPEN Meninggal Saat Live TikTok, Diduga Jadi Sasaran Perundungan
Polemik yang kini menuai beragam kecaman dari sejumlah pihak dan telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut, bermula pada 22 Juli 2026 lalu. Pada saat itu, salah satu akun Threads bernama @yurizaltrich menyampaikan keluhannya terkait pelayanan kesehatan yang dialaminya.
"8 jam blm dpt (belum dapat, red) ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal pada akun Threads miliknya kala itu.
Secara umum, pesan postingan tersebut menyampaikan keluhan Yurizal saat berobat namun tak kunjung mendapatkan pelayanan kesehatan. Meski demikian, Yurizal enggan menyampaikan di mana rumah sakit tempat ia berobat lantaran yang bersangkutan merupakan pasien BPJS Kesehatan.
Pesan postingan itulah yang kemudian menarik beragam tanggapan warganet. Mirisnya, tidak sedikit akun Threads yang diduga milik nakes termasuk dokter yang justru menanggapi dengan komentar nirempati.
Salah satu dokter yang diduga ikut menghina Yurizal tersebut ialah dr. Herdiana Ayu Saputri yang selama ini berdinas di UPT Puskesmas Pakisaji. Herdiana diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang.
"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt (banget, red) kamarnya zal, bs pake (bisa pakai, red) bpjs," tulis Herdiana kala itu yang diduga melalui akun Threads miliknya @herdiana_asp.
Kegaduhan di jagat maya tersebut kian riuh usai Yurizal dikabarkan telah meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampaikan oleh pihak keluarganya ke media sosial pada 31 Juli 2026.
Runtutan kejadian viral itulah yang semakin menarik perhatian sejumlah pihak. Hingga akhirnya pihak Management Puskesmas Pakisaji turut menyampaikan pernyataan resmi dan permohonan maaf kepada publik. Berikut pernyataan resmi yang turut diunggah melalui akun Instagram @puskesmaspakisaji:
"Sehubungan dengan beredarnya informasi yang menjadi perhatian publik di beberapa platform media sosial saat ini, yang dikaitkan dengan salah satu staf UPT Puskesmas Pakisaji, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Manajemen Puskesmas Pakisaji telah mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara internal sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga : Paduan Suara One Voice Spensabaya Harumkan Surabaya, Raih Empat Penghargaan di Thailand
Kami menjamin peristiwa ini tidak berimbas pada kualitas layanan. Seluruh jajaran Puskesmas Pakisaji tetap beroperasi seperti biasa dan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan sepenuh hati bagi masyarakat.
Terimakasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat."
Hingga saat ini, polemik yang menimpa Yurizal dan menyeret oknum dokter di lingkungan Pemkab Malang tersebut telah ditindaklanjuti termasuk oleh Dinkes Kabupaten Malang. Kepastian tersebut juga turut dikonfirmasi oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Lantaran masih dalam proses tindak lanjut itulah, yang membuat Bupati Sanusi masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebaliknya, pihaknya mengarahkan untuk konfirmasi ke dinas terkait.
"Ke Dinkes saja, karena menyangkut kode etik dan profesi tenaga kesehatan," pungkasnya.
Hingga saat ini JatimTIMES masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak terkait. Termasuk kepada oknum dokter yang disebut menulis komentar nirempati hingga dinas terkait.
