BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Apr - 2026, 05:33
JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat strategi perluasan perlindungan pekerja melalui kolaborasi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur. Sinergi ini diarahkan untuk menjangkau ekosistem kerja di lingkungan NU sebagai bagian dari implementasi pilar 3C, yakni Care, Coverage, Credibility, dengan fokus utama meningkatkan kepesertaan pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi optimal.
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum silaturahim yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat (24/4/2026). Pertemuan itu dihadiri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin, serta Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz.
Baca Juga : Realisasi Kesepakatan Sengketa Sumber Air Mandek, Warga Giripurno Demo Tagih Janji Yayasan Al-Hikmah
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana kerja sama strategis mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan hingga penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus serta unit usaha di bawah naungan organisasi keagamaan terbesar itu. Langkah ini dinilai penting karena jaringan NU menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, pekerja mandiri, petani, pedagang, nelayan, hingga pekerja harian.
Alif Noeriyanto Rahman menegaskan, inisiatif tersebut berangkat dari hubungan baik yang telah terjalin dan kini ditingkatkan menjadi kolaborasi yang lebih konkret. Menurut dia, mayoritas anggota NU berasal dari sektor informal sehingga membutuhkan pendekatan perlindungan yang inklusif dan mudah dijangkau.
“Dari sekitar 61 juta anggota NU, kurang lebih 80 persen merupakan pekerja informal. Ini menjadi dasar penting bagi kami untuk mendorong perlindungan yang lebih luas. Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi embrio kerja sama skala nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil forum tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWNU Jawa Timur. Bila berjalan efektif, model ini berpotensi menjadi contoh penguatan perlindungan pekerja berbasis komunitas di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur Gus Kikin menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari upaya memuliakan manusia, sejalan dengan nilai-nilai sosial yang selama ini dipegang NU.
“NU adalah rumah besar bagi semua profesi. Kami menyampaikan terima kasih atas terjalinnya silaturahmi ini. Harapannya, baik NU maupun BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para pekerja,” katanya.
Sementara itu, Ihsanudin menilai pendekatan berbasis komunitas menjadi langkah efektif untuk menjangkau pekerja yang selama ini berada di luar sistem perlindungan formal. Jaringan NU di Jawa Timur, kata dia, merupakan pintu masuk strategis untuk mempercepat perluasan kepesertaan.
Lebih lanjut, ia mengaitkan pentingnya jaminan sosial dengan prinsip Maqashid Syariah, yakni menjaga aspek-aspek mendasar dalam kehidupan manusia. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata pelayanan negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi.
Baca Juga : FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Rentan
“Risiko pekerjaan itu selalu ada. Ketika risiko terjadi, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan berupa santunan hingga beasiswa, dengan iuran yang terjangkau sebagai bentuk pelayanan negara kepada peserta,” ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh elemen di lingkungan PWNU, mulai pengurus hingga pelaku usaha, agar terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta Jaminan Pensiun (JP). Upaya itu akan diperkuat dengan integrasi data dan optimalisasi kanal digital agar proses pendaftaran semakin mudah.
“Ke depan, kemitraan ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam mendorong inklusivitas jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal berbasis komunitas,” tutur Ihsanudin.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia menegaskan bahwa perluasan kepesertaan sektor informal juga menjadi prioritas di daerah.
“Kami ingin setiap tetes keringat pekerja informal dihargai. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya tanpa batas plafon oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dengan perlindungan tersebut, para pekerja informal diharapkan dapat bekerja lebih tenang, lebih produktif, dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga tanpa dibayangi risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan NU pun menjadi langkah strategis memperluas jaring pengaman sosial sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif.
