Konten Klub Malam Bikin Riuh Jagat Maya, Satpol PP Malang Aktifkan Patroli Siber

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

30 - Jan - 2026, 03:17

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Riuhnya percakapan warganet soal konten sensitif yang diduga diproduksi salah satu klub malam di Kota Malang langsung memantik respons Pemerintah Kota Malang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bergerak lewat patroli siber dan memanggil pihak manajemen klub malam untuk dimintai klarifikasi.

Langkah itu diambil setelah tim Satpol PP menemukan konten tersebut ramai diperbincangkan dan dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik digital. Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa pengawasan kini tak hanya menyasar ruang fisik, tetapi juga aktivitas di dunia maya.

Baca Juga : Dua Pemain Berlabel Timnas Bakal Merapat ke Arema FC Jelang Putaran Kedua

“Begitu konten itu viral dan memicu kegaduhan, tentu menjadi perhatian kami. Patroli siber adalah bagian dari fungsi pengawasan Satpol PP,” kata Heru.

Menurut Heru, pemanggilan dilakukan dalam kerangka klarifikasi dengan pendekatan persuasif. Pihak manajemen klub malam diundang secara resmi untuk menjelaskan duduk perkara konten yang beredar, tanpa prasangka atau kesimpulan dini.

“Pendekatannya tetap persuasif dan terukur. Kalau belum hadir, kami bisa lanjutkan dengan klarifikasi langsung ke lokasi,” ujarnya.

Heru menekankan, hingga saat ini Satpol PP belum memastikan apakah konten tersebut merupakan kebijakan resmi manajemen atau justru ulah oknum yang mengatasnamakan tempat usaha.

“Masih tahap klarifikasi. Bisa saja konten itu dibuat oleh oknum, bukan kebijakan resmi manajemen. Karena itu, kami harus berimbang dan objektif,” tegasnya.

Baca Juga : Khutbah Jumat Nisfu Sya’ban: Amalan yang Dianjurkan di Malam Penuh Ampunan

Ia memastikan, setiap langkah lanjutan akan diambil dengan prinsip kehati-hatian agar penegakan aturan tidak merugikan pihak mana pun.

“Kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan. Semua harus jelas dulu duduk perkaranya. Ini penting agar penanganannya adil dan proporsional,” pungkas Heru.