Siap Distribusikan 15 Ribu Vaksin, Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Targetkan Status Bebas PMK Permanen

30 - Jan - 2026, 11:38

Kadinakkan Magetan

JATIMTIMES – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membawa kabar baik bagi para peternak di awal tahun 2026. Setelah sempat ditemukan 50 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada awal Januari, kini wilayah tersebut resmi mencatatkan nol kasus aktif.

Keberhasilan ini dipastikan setelah seluruh ternak yang terjangkit dinyatakan sembuh total. Selain itu, hingga akhir Januari 2026, tidak ada laporan kematian ternak akibat virus yang menyerang hewan berkuku belah tersebut. 

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Antar Pemkot Blitar Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Kepala Disnakkan Kabupaten Magetan, Nur Haryani, menegaskan bahwa penanganan cepat menjadi kunci utama pulihnya kondisi kesehatan ternak di wilayahnya.

“Kasus PMK yang sebelumnya terdata sebanyak 50 ekor kini sudah dinyatakan nol kasus aktif. Kami bersyukur hingga saat ini belum menerima laporan adanya ternak yang mati karena PMK,” ujar Nur Haryani saat ditemui di ruang kerjanya, 

Meskipun sebaran kasus cenderung ditemukan di wilayah dengan mobilitas ternak tinggi, pendataan berkelanjutan oleh petugas lapangan memastikan setiap gejala yang muncul langsung mendapatkan penanganan darurat.

Untuk menjaga tren positif ini, Disnakkan Magetan telah mengamankan alokasi 15.000 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat untuk triwulan pertama tahun 2026. Vaksin tersebut dijadwalkan akan segera didistribusikan ke lapangan dalam waktu dekat.

Selain percepatan vaksinasi, strategi utama lainnya adalah penguatan aspek KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi).

"Petugas medik kami sudah menjangkau sekitar 220 desa. Fokusnya adalah memberikan pemahaman langsung kepada peternak mengenai langkah pencegahan dan cara penanganan pertama jika ditemukan gejala,” tambah Nur Haryani.

Baca Juga : Dinkes Banyuwangi Terima Bantuan 60 Ribu Sachet Susu Pendamping Pasien TB Paru

Disnakkan  berkomitmen untuk terus menggencarkan pengawasan, mengingat mobilitas ternak yang dinamis.

Peternak diimbau untuk tetap menjaga kebersihan kandang dan segera melapor jika menemukan indikasi kesehatan ternak yang menurun.

Dengan ketersediaan stok vaksin yang mencukupi dan edukasi yang merata hingga ke tingkat desa, Kabupaten Magetan optimistis dapat mempertahankan status bebas PMK sepanjang tahun 2026.