Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dalam Patroli Kantibmas

27 - Aug - 2023, 10:00

Petugas dari Polsek Sumbermalang dan Koramil setempat saat mengamankan 639 botol miras jenis arak di salah satu toko setempat dalam gelar patroli kamtibmas. (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES – Sebuah toko di Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, yang dicurigai menjual minuman keras diperiksa saat patroli gabungan Polsek Sumbermalang, Situbondo  dan koramil setempat, Sabtu (27/8/2023). Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menjaga kamtibmas. 

Pada patroli kamtibmas yang dipimpin Kapolsek Sumbermalang Iptu Suratman itu, personel gabungan berhasil menyita sebanyak 639 botol minuman keras (miras) jenis arak. Miras itu diamankan dari toko kelontong milik warga Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang.

Baca Juga : Belum Setahun Bebas dari Penjara, Residivis Peredaran Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Suratman mengungkapkan terungkapnya salah satu toko menjual miras jenis arak itu berawal adanya informasi tentang  pengiriman arak dari Bali menggunakan mobil station wagon ke toko kelontong tersebut. Sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan.

Untuk keperluan pendataan dan dilakukan pembinaan, pemilik toko kelontong dan ratusan botol miras jenis arak tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Sumbermalang sebagai barang bukti.

"Dalam penggeledahan, petugas gabungan mendapati ratusan botol miras yang disimpan di gudang belakang toko kelontong tersebut," ujar  Suratman.

Baca Juga : Tersangka Korupsi Dana Pembangunan Musala di Malang Ditangkap Polisi, Jadi Buronan 5 Tahun

Lebih lanjut, kapolsek Sumbermalang  mengatakan berdasarkan informasi dari pemilik toko, ratusan botol miras jenis arak itu merupakan kiriman dari anaknya yang bekerja di Bali. "Meski demikian, kami mengimbau warga Situbondo, khususnya di wilayah hukum Polsek Sumbermalang, untuk tetap menjaga kondusivitas dan menciptakan lingkungan yang  bebas dari peredaran miras," imbuhnya.