Persoalan maraknya nikah siri di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sudah komplek. Bahkan, tersedia dukun bayi yang siap menggugurkan kandungan jika kadungan hasil nikah siri itu tidak dikehendaki.
Informasi itu diterima PASURUANTIMES saat berkujung ke Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Seseorang yang biasa melayani jasa antar bagi pria yang hendak mencari istri untuk dinikah siri itu menyabut sudah berulang kali mengantarkan warga untuk menggugurkan kandungan.
"Kalau mau digugurkan ada disini. Dibawa ke dukun. Takut hamil ta sampean," kata laki-laki berperawakan kurus yang enggan menyebutkan namanya itu.
Dikatakannya, tidak perlu mengeluarkan terlalu banyak bagi yang hendak menggugurkan kandungan. Biasanya, harga dukun untuk menggugurkan kandungan itu hanya Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Tergantung kandungannya le. Tapi kalau sudah empat bulan atos. Tidak bisa wes," ungkapnya dengan logat Jawa.
Meski begitu, tidak semua istri siri yang mengandung lantas digugurkan. Ada sebagian istri siri yang membiarkan kandungannya hingga melahirkan. Hal itu tergantung dengan kesepakatan antara sang suami dan istri yang dinikah secara siri itu.(*)
